PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT
oleh:
Menteri Koperasi dan Pengusaha
Kecil dan Menengah
I. LATAR BELAKANG
1. Bahwa struktur penguasaan sumber daya ekonomi nasional sangat
timpang. Saat ini terdapat sekitar 38,9 juta unit usaha di Indonesia. Sekitar
99,2% tergolong sebagai pengusaha kecil, yaitu unit usaha yang omzet
tahunan Rp. 1 milyar ke bawah. Kira-kira terdapat 0,8% unit usaha menengah
yang omzetnya antara Rp. 1 milyar hingga unit usaha menengah yang omzetnya
antara Rp. 1 milyar hingga Rp. 50 milyar. Sementara yang tergolong usaha
besar jumlahnya sekitar 0,2%. Usaha besar yang jumlahnya 0,2% menguasai
sekitar 60% pendapatan nasional, sementara usaha kecil jumlahnya lebih
dari 99% hanya menguasai kurang dari 40% pendapatan nasional.
2.Usaha kecil menyerap lebih dari 88% angkatan kerja, sementara usaha besar hanya menyerap kurang dari 12%. Sebagian besar dari usaha kecil yaitu lebih dari 96,8% merupakan kelompok usaha yang omzet tahunannya di bawah Rp. 1 milyar.
3.Ketimpangan struktur penguasaan ekonomi semacam itu membawa akibat terjadinya ketimpangan pula dalam berbagai aspek kehidupan, baik sosial, politik, budaya, maupun aspek kemasyarakatan lain. Ketimpangan semacam itu pada hakekatnya merupakan sumber utama timbulnya berbagai persoalan dalam bidang sosial politik maupun ekonomi dewasa ini.
4.Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah cepat untuk melakukan koreksi
struktural terhadap
ketimpangan ekonomi tersebut.
II. VISI
Membangun struktur usaha nasional yang mengarah pada bentuk belah ketupat,
di mana sebagian besar (90%) unit usaha nasional termasuk kategori usaha
menengah, kira-kira 8% merupakan usaha kecil, dan sekitar 2% merupakan
kelompok usaha besar.
III. MISI
Untuk mewujudkan misi tersebut di atas dicanangkan 3 misi utama sebagai berikut:
1.Misi Kerakyatan
Dalam misi kerakyatan dimaksudkan bahwa rakyat banyak harus menjadi
pemilik, pengelola, dan pengguna utama dari kekayaan dan aset ekonomi nasional.
2.Misi Kemartabatan
Dalam misi kemartabatan dimaksudkan bahwa rakyat banyak harus ditempatkan
pada jalur utama dari seluruh kehidupan ekonomi nasional.
3.Misi Kemandirian
Dalam misi kemandirian dimaksudkan bahwa keberadaan ekonomi rakyat
tidak boleh ditentukan atau tergantung pada kekuatan-kekuatan ekonomi lain
di luar ekonomi rakyat itu sendiri.
IV. STRATEGI DAN PROGRAM AKSI
Dalam strategi dan program aksi, pada intinya adalah suatu upaya untuk meningkatkan keterlibatan koperasi, pengusaha kecil dan menengah dalam pemilikan, pengelolaan, dan pemanfaatan aset-aset ekonomi dalam sektor-sektor di bawah ini. Ciri-ciri dari strategi dan program aksi ini memiliki dampak bagi stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan kesempatan berusaha, mengurangi impor dan mendorong ekspor, dan pemerataan.
1.Sektor Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan
Peningkatan produksi pangan, peternakan dan perikanan seperti: padi,
jagung, kedele, unggas, sapi potong, susu, tambak, penangkapan ikan, diversifikasi
pangan, substitusi bahan baku impor (haramai, tepung garut, pisang abaka,
sutera alam dll). Untuk itu telah dan sedang dilaksanakan berbagai program
dalam penyediaan sarana produksi seperti pupuk, pestisida, kredit KUT/KKPA
dan kredit lain; perbaikan dalam manajemen dan jaringan kerja melalui program
pendampingan,
inkubator bisnis/konsultasi bisnis, bantuan pemasaran; dan peningkatan
kapasitas teknologi.
Untuk subsektor perkebunan dan kehutanan dikembangkanprogram hutan rakyat, hutan industri, perkebunan sawit, tebu, cengkeh, dan komoditi lain yang potensial ekspor.
2.Sektor Perdagangan dan Industri Pengolahan
Pada sektor perdagangan program utamanya adalah meningkatkan dan menjadikan koperasi , pengusaha kecil dan menengah sebagai pelaku inti dalam kegiatan perdangangan dan distribusi dalam negeri khususnya untuk barang-barang yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat (sembako). Pada sektor industri pengolahan utamanya dikembangkan industri-industri pengolahan yang berbasis pada bahan baku dan komponen lokal yang tinggi seperti agroindustri atau kerajinan rakyat. Pada tahap berikutnya dikembangkan industri yang lebih luas misalnya industri substitusi impor dan industri yang berorientasi ekspor.
3.Sektor Pariwisata
Tengah diprogramkan pengembangan koperasi, penguaha kecil dan menengah din sektor pariwisata antara lain: industri makanan dan minuman, restoran/rumah makan; perhotelan dan penginapan, agro/ecotourism, industri hiburan.
4.Sektor Pertambangan dan Energi
Meningkatkan keterlibatan koperasi, pengusaha kecil dan menengah dalam
sektor ini antara lain:
pertambangan rakyat, galian C, dan usaha kelistrikan.
5.Sektor Lainnya
Di samping sektor-sektor tersebut di atas, koperasi, usaha kecil dan
menengah didorong memasuki sektor strategis lain seperti angkutan, perumahan,
pasar rakyat, dan aneka jasa lainnya.
V. PROGRAM FUNGSIONAL PENUNJANG
Untuk menunjang agar strategi dan program sektoral tersebut di atas dapat berjalan secara optimal telah dilaksanakan program fungsional yang meliputi antara lain:
1.Kelembagaan
Demikian pokok-pokok pikiran dan laporan pelaksanaan program aksi
untuk mendapatkan petunjuk penyempurnaan lebih lanjut.